Diduga Tahan Aset DPRD, Kasat Pol-PP Minsel Terancam Dipolisikan
Amurang, Swarasulut-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minsel, Noelfrid ‘Dady’ Ransulangi dilaporkan terancam dipolisikan, lantaran diduga yang bersangkutan menggelapkan aset milik Kantor DPRD Minahasa Selatan. Informasi tersebut terangkum setelah Kabag umum dan Perlengkapan DPRD Minsel Johny Tambayong melalui Kasubag Aset Ronny Tumbelaka S,sos membeberkan hal itu dihadapan sejumlah wartawan Biro Minsel Rabu (29/02/2012).
“Pak dady, sewaktu masih menjabat Kabag Umum dan Perlengkapan di DPRD Minsel, meminjam sejumlah barang, untuk keperluan KKR beberapa tahun lalu. Namun setelah saya menjabat Kasubag Aset, saya mendapat perintah pak Sekwan Minsel Drs Ben Watung, untuk melakukan penertiban semua aset milik kantor. Kemudian saya cek di Komputer, ternyata masih ada beberapa barang yang tidak ada dalam daftar aset. Diantaranya Kursi Ulir satu unit, Laptop satu unit, Genset satu unit, TV 29 inch, Komputer PC satu unit, AC Windows Split satu Unit, dan satu unit sepeda motor type Honda Supra 125, ” ujar Tumbelaka yang turut dibenarkan Kabag Umum John Tombayong.
Lanjut dia, beberapa waktu lalu pihak DPRD Minsel melayangkan surat kepada Kasat Pol PP Minsel, untuk melakukan penarikan terhadap sejumlah barang milik DPRD Minsel yang dipinjam beberapa waktu lalu. “ Dan kenyataannya pak Dady nampaknya tidak mengindahkan permintaan kami, minggu lalu dia dengan membawa satu Mobil Sat-Pol PP datang ke DPRD, pukul 3;50 wita, dia tanya siapa yang bikin ini surat penarikan barang. Trus kita bilang baca saja disitu sapa yang tanda tangan, berarti pak Sekwan yang suruh,” ujar Tumbelaka sedikit menunjukkan nada kekecewaan.
Tambah dia, ketika dilakukan penarikan barang dirumahnya tersebut. “ Pak Dady Cuma bilang, bahwa semua barang itu, sudah dikembalikan kepada mantan Kasubag Aset Bonny Mawitjere, Setelah saya cek pa pak Bonny. Ternyata barang tersebut sama sekali tidak di kembalikan, pak Bonny bilang tidak pernah menerima barang-barang pinjaman itu. Nah menindaklanjuti itu, saya yang ditemani dengan beberapa pegawai DPRD Minsel, sudah menarik sepeda motor Honda yang digunakan anak buahnya di Ranoyapo,” kata dia.
Sambil menunjukkan surat penarikan, kata pria Sapaan akrabnya Ronny ini, bahwa Kasat Pol PP Minsel itu juga dengan berani memberikan catatan dalam surat penarikan tersebut, jika ingin barang dikembalikan maka DPRD harus mengembalikan dana perbaikan barang sebesar 10 juta rupiah. “ Walaupun demikian, jika dalam waktu dekat ini barang pinjaman tidak dikembalikan tersebut, maka kami akan laporkan masalah ini kepada pihak berwajib,” kunci Ronny.
Sementara itu Kasat Pol PP Minsel Noelfrid ‘Dady’ Ransulangi saat akan dikonfirmasikan Via Ponsel pribadinya tersebut, nada masuk aktif namun enggan merespon.(dolvie)
Sumber: swaramanado.com
Terkait berita ini, maka kami dari FORK-MAPPEDES menyesalkan kejadian seperti ini. Jangan sampai terjadi lagi.
FORK-MAPPEDES. MINSEL