Kamis, 01 Maret 2012

JAGA ASET DPRD... JANGAN ADA YG MALING...

Diduga Tahan Aset DPRD, Kasat Pol-PP Minsel Terancam Dipolisikan

Amurang, Swarasulut-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minsel, Noelfrid ‘Dady’ Ransulangi dilaporkan terancam dipolisikan, lantaran diduga yang bersangkutan menggelapkan aset milik Kantor DPRD Minahasa Selatan. Informasi tersebut terangkum setelah Kabag umum dan Perlengkapan DPRD Minsel Johny Tambayong melalui Kasubag Aset Ronny Tumbelaka S,sos membeberkan hal itu dihadapan sejumlah wartawan Biro Minsel Rabu (29/02/2012).
“Pak dady, sewaktu masih menjabat Kabag Umum dan Perlengkapan di DPRD Minsel, meminjam sejumlah barang, untuk keperluan KKR beberapa tahun lalu. Namun setelah saya menjabat Kasubag Aset, saya mendapat perintah pak Sekwan Minsel Drs Ben Watung, untuk melakukan penertiban semua aset milik kantor. Kemudian saya cek di Komputer, ternyata masih ada beberapa barang yang tidak ada dalam daftar aset. Diantaranya Kursi Ulir satu unit, Laptop satu unit, Genset satu unit, TV 29 inch, Komputer PC satu unit, AC Windows Split satu Unit, dan satu unit sepeda motor type Honda Supra 125, ” ujar Tumbelaka yang turut dibenarkan Kabag Umum John Tombayong.
Lanjut dia, beberapa waktu lalu pihak DPRD Minsel melayangkan surat kepada Kasat Pol PP Minsel, untuk melakukan penarikan terhadap sejumlah barang milik DPRD Minsel yang dipinjam beberapa waktu lalu. “ Dan kenyataannya pak Dady nampaknya tidak mengindahkan permintaan kami, minggu lalu dia dengan membawa satu Mobil Sat-Pol PP datang ke DPRD, pukul 3;50 wita, dia tanya siapa yang bikin ini surat penarikan barang. Trus kita bilang baca saja disitu sapa yang tanda tangan, berarti pak Sekwan yang suruh,” ujar Tumbelaka sedikit menunjukkan nada kekecewaan.
Tambah dia, ketika dilakukan penarikan barang dirumahnya tersebut. “ Pak Dady Cuma bilang, bahwa semua barang itu, sudah dikembalikan kepada mantan Kasubag Aset Bonny Mawitjere, Setelah saya cek pa pak Bonny. Ternyata barang tersebut sama sekali tidak di kembalikan, pak Bonny bilang tidak pernah menerima barang-barang pinjaman itu. Nah menindaklanjuti itu, saya yang ditemani dengan beberapa pegawai DPRD Minsel, sudah menarik sepeda motor Honda yang digunakan anak buahnya di Ranoyapo,” kata dia.
Sambil menunjukkan surat penarikan, kata pria Sapaan akrabnya Ronny ini, bahwa Kasat Pol PP Minsel itu juga dengan berani memberikan catatan dalam surat penarikan tersebut, jika ingin barang dikembalikan maka DPRD harus mengembalikan dana perbaikan barang sebesar 10 juta rupiah. “ Walaupun demikian, jika dalam waktu dekat ini barang pinjaman tidak dikembalikan tersebut, maka kami akan laporkan masalah ini kepada pihak berwajib,” kunci Ronny.
Sementara itu Kasat Pol PP Minsel Noelfrid ‘Dady’ Ransulangi saat akan dikonfirmasikan Via Ponsel pribadinya tersebut, nada masuk aktif namun enggan merespon.(dolvie)

Sumber: swaramanado.com

Terkait berita ini, maka kami dari FORK-MAPPEDES menyesalkan kejadian seperti ini. Jangan sampai terjadi lagi.


FORK-MAPPEDES. MINSEL


SK Pengesahan APBD 2012, terbit

Ă€murang,Swarasulut-Setelah Draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 mendapat persetujuan dari pihak Provinsi Sulut, pihak DPRD Minsel pun nampaknya tidak mau kalah. Buktinya kamis (26/01/2012) kemarin pihak DPRD Minsel mengeluarkan surat keputusan pengesahan draft APBD tahun 2012. Dengan demikian pihak eksekutif Minsel secara resmi sudah bisa menjalankan APBD 2012 tersebut.
Demikian dikatakan ketua Dewan Kabupaten Minsel Boy Tumiwa BsC, SH saat dimintai keterangannya Jumat (27/01/2012) pagi tadi.
“Kami telah mengeluarkan Surat Keputusan Pengesahan APBD Minsel 2012, dengan begitu Pemkab Minsel sudah bisa menjalankan APBD Minsel 2012 tersebut,”kata Tumiwa.(dolvie)


sumber: swaramanado.com



AWASI PEMBANGUNAN GOR DI DESA TEEP

GEDUNG OLAHRAGA DI DESA TEEP SEGERA DI BANGUN

Pembangunan sarana prasarana Gedung Olahraga (GOR) yang terletak di

desa Teep kecamatan Amurang Barat berbandrol Rp 2,5 Miliar dari total
keseluruhan sebesar Rp 12 Miliar akan segera direalisasikan.
Informasi yang diperoleh, tak lama lagi peletakan batu pertama, sarana milik
warga Minsel itu akan segera dilakukan oleh Bupati Minahasa Selatan
Christiany Eugenia Paruntu.

“Proses tender pelelangan pembangunan GOR ini akan dilakukan dalam waktu
dekat ini,”ucap Ketua pembangunan Drs Viktor Rompas Msi kemarin
(24/02).

Lebih jauh lagi, mantan anggota dewan asal partai Golkar Minahasa ini
menjelaskan, terkait pengunaan lahan di desa Teep, tak perlu kita
kuatirkan. Sebab lahan disitu merupakan milik dari pemerintah daerah
yang sudah dihibahkan dengan luas mencapai 10 hektare lebih.
“Pembebasan lahan sudah selesai. Tinggal proses tender yang sementara kami pacu,” jelas Rompas.

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, saat dimintai keterangan
membenarkan, bahwa pada tahun 2012 ini pembangunan sarana dan
prasarana olahraga gor akan segera dilakukan.
“Ini merupakan wujud kepedulian dari Pemerintah pusat dan daerah yang menginginkan warga disini memiliki sarana dan prasarana olahraga yang representatif,” pungkas Tetty sapaan akrabnya.


Sumber: SuaraManado.com