Kamis, 08 November 2012

Masyarakat adalah Raja

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG
-  
Tetty Paruntu Bupati Minahasa Selatan kembali melontarkan janji untuk menertibkan Pegawai Negeri Sipil yang tidak memiliki kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.

Janji tersebut dilontarkan, setelah mendengar kabar bahwa selama dirinya menjalankan tugas di Amerika beberapa waktu lalu, banyak PNS yang malas masuk kerja.

"Saya harus perbaiki itu, dan akan saya tertibkan, apalagi ini sudah ada keluhan dari masyarakat, pastinya kami harus tindaklanjuti," jelas istri Dekky Palnggi ini, Sabtu (27/10).

Menurutnya, keberadaan PNS untuk melayani masyarakat."Seluruh PNS termasuk kepala SKPD adalah pelayan masyarakat, dan harus berada di kantor saat jam kerja, kacuali ada tugas luar," jelasnya.

Karena seharusnya yang menjadi kebanggan dari Pemkab Minsel, adalah pelayanan yang maskimal dan prima."Karena sesungguhnya masyarakat adalah raja yang harus mendapat pelayanan," kata dia.

Kedepan, menurutnya akan diterapakan sistem pemerintahan, melalui strategi kepemimpinan berbasis masyarakat yang sudah dipelajarinya di Amerika." Harusnya diutamakan adalah pelayanan, dan harus ada keterlibatan dari masyarakat," ucap dia.

Ia menambahkan, sistem pemerintahan yang maunya dilayani, harus diubah demi kesejahteraan masyarakat."Sistemnya kedepan akan dibenahi, supaya ada perubahan," kata dia.


Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.

Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.

Download Tribun Manado Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.

Pungutan Liar

Bupati Minsel Tegas Soal Pungli


Amurang, Swarasulut-Maraknya isu pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan yang melakukan pungutan liar (Pungli, red), nampaknya cukup membikin Bupati perempuan Pertama Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu geram, Buktinya dalam wawancara singkat beberapa waktu lalu, Tetty Paruntu (Sapaan Akrabnya Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu), dirinya mengingatkan agar seluruh pejabat di lingkup Pemkab Minsel, untuk tidak akan melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun kepada masyarakat.
” Saya tegaskan ya, Jika ketahuan ada yang melakukan pungli saya akan copot dari jabatannya,” tandas Paruntu.
Lanjut dia, instruksi ini merupakan tekat untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Minsel bersih dari Korupsi.“Saya ingin Minsel, menjadi Kabupaten yang bersih. Agar Minsel bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” Ujarnya menambahkan masyarakat dapat melaporkan kepada dirinya, apabila ada pejabat yang melakukan pungli kepada warga. Statement keras yang dilontarkan Bupati Minsel tersebut, mendapat dukungan dari sebagian besar warga Minahasa Selatan. Pasalnya menurut warga, instruksi tersebut adalah wujud keseriusan Bupati Minsel dalam meminimalisir kemungkinan peluang untuk korupsi di kalangan pejabat Minsel. “ Ini baik sekali, harus mendapat dukungan. Dan kami berjanji ketika ada pungutan yang tak disertai aturan berupa Peraturan Daerah (Perda), maka kami akan lapor langsung hal ini kepada Bupati,” ujar Julian Porawow warga Amurang Timur. (dolvie).

Ini sudah keterlaluan...!!!

Senin, 08 Oktober 2012

SOLAR LANGKA? DI JUAL KEMANA?

Kelangkaan Solar, Puluhan Truk Antri Sejak Subuh

Antrian Bus dan Truk di SPBU Amurang..

Amurang, Swarasulut-Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM-red) jenis Solar Di seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan, makin menjadi-jadi. Hal tersebut memaksa seluruh supir kendaraan yang mengunakan bahan bakar solar harus antri berjam-jam, malahan antrian puluhan Truk tersebut terpantau sejak subuh.
Salah satu Supir Truk saat di wawancarai wartawan situs ini minggu (07/10/2012) tadi pagi, menuturkan bahwa dirinya datang ke SPBU Amurang di Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang sejak subuh pukul 02;00 wita. “kita datang bawah tu oto jam 02.00 subuh supaya pas buka itu SPBU jam 07.00 kita boleh dapa nomor muda. Sebab kalu datang so agak siang, nanti dapa jalur belakang. Dan sering kali pas somo jalur ternyata itu solar so abis,” ujarnya bernada kecewa.
Dia juga menambahkan, jikapun dirinya tidak kebagian jatah solar, maka terpaksa dirinya mengurungkan niat untuk mencari nafkah bagi keluarganya. ” Terpaksa kita datang subuh supaya mo dapa solar dari kalu ndak dapa solar, kita ndak bisa mancari sedangkan kita harus mo kase makan kita pe keluarga. Dan bila nyanda dapa jatah kita terpaksa nyanda mancari,” ujar dia. (tr-1)

2,2 M bagi perangkat desa

Dana 2,2 Millar Disalurkan Bagi Perangkat Desa


Amurang, Swarasulut-Hukumtua dan perangkatnya di 170 desa/Kelurahan di Kabupaten Minsel, kini bernafas lega. Betapa tidak awal pekan ini tunjangan Kumtua dan perangkat Desa akan segera direalisasikan. Secara keseluruhan tunjangan yang disalurkan tersebut berjumlah 2,2 miliar. Penyerahan akan dilakukan secara bertahap di lima lokasi kecamatan mulai hari Senin (12/09) besok. Demikian dikatakan Kepala badan pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Olyvia Lumi melalui Sekban Drs Sammy Sendow saat dihubungi wartawan swarasulut ini Minggu (12/09/2011).
Dijelaskan Sendow, penyerahan tunjangan rencananya akan diberikan langsung oleh Bupati Minsel dan diterima oleh aparat desa tanpa melalui perantara. “Penyerahan akan langsung ditujukan kepada aparat desa bersangkutan. Tunjangan ini juga tidak ada potongan sehingga diserahkan dalam bentuk utuh kepada mereka. Nanti penyerahannya dipusatkan di tiap kecamatan,” jelas dia.
Penyerahan tunjangan ini menurut Sendow guna merangsang aparatur desa dapat bekerja keras membangun Minsel. “Hal ini terutama sebagai usaha meningkatkan kinerja pemerintah desa. Dengan demikian ada tanggung jawab dalam menenuaikan tugas, apalagi dengan akan dibentuknya Bumdes,” jelas Sendow.
Besaran tunjangan tersebut juga bervariasi, hukumtua mendapatkan Rp 850 ribu/ bulan. Sekretaris desa non PNS Rp 350 ribu. Sementara perangkat lain seperti kaur, kepala jaga juga maweteng serta perangkat kelurahan lainnya kebagian Rp 250 ribu. (dolvie)

Bupati menyerahkan dana 1.5 M kepada 6 Desa di Kec.Tenga Minsel

Tetty Serahkan 1,5 miliar di 6 Desa Minsel


Amurang, Swarasulut-Dalam upaya peningkatan Insfrastruktur pedesaan di Kabupaten Minahasa Selatan, Maka Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu menyerahkan 1,5 miliar dana Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP, red) bagi Enam Desa di kecamatan Tenga Senin (12/09/2011) kemarin.
Demikian dikatakan Kasubag Tata Usaha Pimpinan (TUP, red) Roy Mandey SE saat ditemui wartawan situs ini Selasa (13/09/09).
Dijelaskan Mandey enam Desa tersebut, masing-masing Desa Pakuure tiga, Desa Tenga, Desa Pakuweru, Desa Pakuweru Utara, Desa Radey dan Desa Tawaang. ” Masing-masing dari desa tersebut menerima 250 juta, jadi setelah ditotal 1,5 miliar rupiah. proyek tersebut bersifat swakelolah yang berkerjasama dengan PPK Dinas PU dan Masyarakat,” Kata dia. Selanjutnya Bupati pertama Perempuan Minsel ini, menyerahkan tunjangan perangkat Desa di tiga kecamatan diantaranya Kecamatan Tenga, Amurang Barat dan Sinonsayang. ” Total Tunjangan Perangkat Desa se-Minsel ini termaktub 2,2 miliar rupiah. (dolvie)

Minggu, 23 September 2012

Lagi-lagi PNS Minsel

Walah.. PNS Minsel Rame-rame ke Kayuwatu

Amurang, Swarasulut – Dalam rangka HUT Provinsi Sulawesi Utara ke 48, maka pemprov Sulut menggelar pameran pembangunan di Desa Kayuwatu Kecamatan Mapanget Kabupaten Minahasa Utara. Jumat (21/09/2012) tadi siang ratusan PNS Minsel kepergok sedang berada di Stand Minsel di Kayuwatu. Namun ini terjadi pada beberapa SKPD Teknis di Minsel.
Menurut Julian Porawow warga Amurang Timur mengaku dirinya kesal, lantaran PNS meninggalkan kantor saat jam kerja. ” Saya sadari walaupun itu salah satu tugas, yakni mendekorasi Stand Minsel di Kayuwatu, namun seharusnya dorang (PNS) pigi disana saat jam pulang kantor. Kan hari jumat jam kantor cepat selesai. Jadi menurut saya bisa saja jam kantor selesai baru dorang pigi ba dekor di Stand,” ujar dia mengkritik.
Lanjut dia, Hal ini harus di cermati oleh kepala SKPD Minsel, agar supaya pelayanan kepada publik bisa jalan maksimal. ” Memang pemerintahan Minsel ini jika tidak didasari dengan komitmen tegas dari pemimpinnya, beginilah akibatnya. Ujung-ujungnya nama Bupati Minsel yang akan terbawa-bawa. Nanti anggapan masyarakat, bakal begini ini kwa lantaran Bupati tidak tegas dalam mengatur pelayanan publik dari PNS ini kelihatan amburadul,” ujar dia.
Tambah dia, padahal masyarakat Minsel sangat butuh pelayanan prima dari para abdi negara ini. (dolvie)

Begitulah ... dan ini pasti akan  akan terus berlanjut

Sabtu, 18 Agustus 2012

Karena Program kegiatan dan Pengelolaan Keuangan tak becus.

AMURANG,(Berta Minsel.com)-
Predikat Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer  yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkab Minsel mengenai Laporan Keuangan tahun 2011 akibat ketidak beresanya beberapa SKPD dalam mengatur program kegiatan serta pengelolaan keuangan, hal itu di sampaikan Wakil Ketua DPRD Minsel Johny RM Sumual SE,SH pagi tadi
"Ada beberapa SKPD yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengelolaan program maupun keuangan tidak baik . Kemudian aset daerah yang belum tertata dengan baik, seperti mobil dinas yang bermasalah hingga sekarang." ucap Sumual
Ditambahkanyalagi dimana ada beberapa SKPD yang jadi temuan BPK, tidak ditindak lanjuti.
"Jadi akibat kurang efektif nya kerja beberapa SKPD maka citra Kabupaten Minahasa Selatan menurun.
Untuk itu di harapkan kepada Ibu Bupati agar dapat  mengevaluasi kinerja SKPD tersebut, sehingga nantinya Kabupaten Minahasa Selatan bisah dapat  Opini Wajar Dengan Penecualian (WDP)" ujar Sumual
Sumual sembari meminta kepada Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan, sebagai lembaga auditor interen pemerintah, agar lebih produktif melakukan pendapingan dan pengawasan pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban program pemerintah di setiap SKPD, sehingga dengan begitu faktor-faktor yang bisa mengakibatkan laporan keuangan daerah disclaimer tidak lagi terjadi
Sementara Kepala DPKPAD Drs.Denny Kaawoan,Msi mengatakan dimana hingga kini Pemkab Minsel Belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK.
 " Sampai saat ini (Kemarin,red) saya belum menerima LHP, dan mungkin minggu depan BPK akan serahkan langsung kepada Ibu Bupati " di sampaikan Kaawoan" (r'sa)


Kamis, 09 Agustus 2012

6 kali Minsel meraih OPINI DISCLAIMER! LUAR BIASA ...! Memalukan...

 Isu Disclaimer, Fungsi Pengawasan DPRD Minsel Mandul


Amurang, Swarasulut-Mencuatnya isu soal opini Disclaimer yang dialamatkan kepada Kabupaten Minsel, dinilai tak hanya Pihak eksekutif Minsel yang mesti bertanggungjawab, namun pihak Dewan Kabupaten Minsel pun harus ikut bertanggungjawab. Mengingat pihak legislatif Minsel memiliki kewenangan fungsi pengawasan kepada kinerja pihak eksekutif.
“Sejak Kabupaten Minahasa Selatan ini berdiri, Minsel telah enam kali meraih opini Disclaimer dari pihak BPK RI. Ini berarti pengawasan pihak DPRD selama ini mandek. Dorang tidak kerja sama sekali, mending tak ada DPRD,”ujar tokoh masyarakat Minsel Julian Porawow saat dimintai keterangannya tadi siang.
Dia menyimpulkan tak hanya kinerja Sekda Minsel Drs MC Kairupan yang gagal, DPRD Minsel juga gagal.
” sebab selama ini yang mesti dipikirkan tak hanya keberpihakannya kepada rakyat, namun pengawasan terhadap kinerja SKPD Minsel harus ditingkatkan,”tandas dia. (dolvie)

Amurang, Swarasulut-Keyakinan Sekda Minsel Drs MC Kairupan terkait raihan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) opini BPK bgi Kabupaten Minsel, nampaknya terbantahkan, ketika diisukan Kabupaten Minsel meraih opini Disclaimer.
Dengan begitu sejumlah kalangan menilai opini disclaimer tersebut dijadikan indikator utama kegagalan seorang sekda Drs MC Kairupan dalam me-manage Kabupaten Minsel ini. ” Pak sekda selalu sesumbar di media massa Minsel bakal raih WDP, namun buktinya apa. Dia (Drs MC Kairupan) telah gagal, buat apa dipertahankan lagi. Jadi kami mintakan kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu untuk melakukan penggantian jabatan Sekda, “ujar Julian Porawow warga Amurang Timur Minsel.
Lanjut dia, Bupati Tetty (sapaan akrabnya Bupati Minsel) tak perlu takut dan gentar untuk memangkas posisi Sekda Minsel yang dinilai tidak mampu mendukung pemerintahan Minsel.
Senada dengan itu kata tokoh masyarakat Motoling John Tampemawa saat dimintai keterangannya soal tersebut mengaky geram, sebab selama ini Minsel mengalami kemandekan lantaran ulah sekda. Sebagai contoh tahun pertama Bupati CEP menjabat, telah ada beberapa kebijakan diantaranya penghematan, nah di lini ini setiap program dari beberapa SKPD Minsel terkesan mandek, pelayanan publik Minsel terabaikan. Salah satu diantaranya Mobil Pemadam Kebakaran, ini rsangat ironis karna waktu itu Sekda Minsel beli mobil Pajero berwarna hitam. “Padahal setahu saya, saat itu ada beberapa kali terjadi kebakaran di wilayah Minsel. Dan dari sisi politik Bupati Minsel dirugikan, sebab insiden tersebut akan berujung pada nama bupati Minsel,” tegas dia.
Lanjut dia, berangkat dari persoalan itu ketua Komisi 3 dekab Minsel Robby Sangkoy Mpd beberapa waktu lalu pernah berujar bahwa ada indikasi menjebak bupati Minsel. “sudah saatnya Minsel memiliki sekda baru, ” kata dia.
Sementara itu Sekda Minsel Drs MC Kairupan saat akan dimintai keterangan via ponsel, tidak digubris. (dolvie)

Selasa, 07 Agustus 2012

Jangan dulu sesumbar...!

Kaseger Pesimis Minsel Raih WDP


Amurang, Swarasulut-
 Walaupun Sekda Minsel Drs MC Kairupan dan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minsel Drs Denny Kaaowan menyatakan sangat Optimis Minsel dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Keuangan dalam APBD 2011 lalu, bakal meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Namun keyakinan Dua petinggi Minsel, sangat ironis dengan apa yang diyakini Legislator Minsel Jones Kaseger. Nah berangkat dari wawancara singkat dirumahnya Sabtu pekan lalu. Menurut dia Minsel belum akan mendapat Opini WDP, karena mengingat Administrasi Keuangan di Pemkab Minsel masih Amburadul. “ Siapa bilang system pengelolaan keuangan di Pemkab Minsel sudah baik, masih banyak system yang harus di perbaiki, contohnya ada SKPD di Minsel yang belum habis tahun anggaran, sudah dananya sudah habis terserap kegiatan,“ ujar dia.
Pun demikian disentil soal penggunaan APBD Minsel yang dikontrol oleh System Informasi Manajemen Daerah (Simda, red) kata Kaseger itu tidak menjamin pengelolaan keuangan membaik. “ Ini kan hanya sistem komputerise saja, ini bisa di maintanance. Misalnya dana 100 juta untuk kegiatan di Dinas Sosial, pun begitu yang dibutuhkan 150 juta. Ini sangat urjent untuk dikeluarkan, terpaksa Simdanya di Maintanance,” ujar Kaseger.
Untuk itu lanjut dia, jangan dulu sesumbar meraih Opini WDP, sebelum ada LHP dari BPK. (dolvie)

Senin, 06 Agustus 2012

4 Perusahaan Pegang Kajian AMDAL




AMURANG— Semakin banyaknya keinginan berinvestasi di Kabupaten Minahasa Selatan mengharuskan pemerintah lebih teliti dalam memberikan izin bagi investor. Hal ini disampaikan personil DPRD Minsel Gino Rumokoy kepada koran ini.

"Pemerintah perlu mengkaji kembali setiap izin yang diberikan, apakah benar-benar sesuai atau tidak dengan dampak dari kehadiran perusahaan tersebut. Teliti sebelum diberikan izin produksi bagi perusahaan yang memiliki ancaman lingkungan. Misalnya dengan kehadiran pasir bersih, kajian analisis lingkungan hidup (AMDAL),"ujar Rumokoy.


Izin yang dikeluarkan pemerintah, lanjutnya, bisa saja bertentangan dengan hasil di lapangan saat perusahaan tersebut beraktivitas. Ia mencontohkan, dampak lumpur Lapindo di Sidoarjo. "Mereka itui telah diizinkan pemerintah beraktivitas, tapi dampaknya di luar dari yang dibayangkan. Sehingga ini perlu untuk diperhatikan Pemkab Minsel. Jangan sampai karena ingin meraih keuntungan lantas dampak lingkungan diabaikan," lanjut Rumokoy.


Sampai saat ini, kajian AMDAL yang dikeluarkan Pemkab Minsel sebanyak 4 perusahaan. "Semuanya melalui proses panjang dan dipastikan sesuai dengan aturan," ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup (Kakan LH) Ir Esry Wowor.


Adapun 4 perusahaan tersebut adalah :
PT Cargil Indonesia sejak 2006, 
PPI Mobongo sejak 2010, 
PT SEJ sejak 2010 dan 
Pelabuhan penyeberangan Mobongo di tahun yang sama. 
Dijelaskannya dalam pengurusan kajian AMDAL tidaklah mudah. "Dibutuhkan waktu yang cukup untuk meneliti dan mengkaji dampak dari kehadiran perusahaan yang hendak beroperasi di sini," pungkas Wowor.(tr-08/gel)

Jumat, 03 Agustus 2012

Polres Minsel Diminta Selidiki Dugaan Potongan Kelompok Tani Minsel

 
Amurang, Swarasulut-Walaupun Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertak) Kabupaten Minahasa Selatan Ir Decky Keintjem membantah soal pemotongan terhadap dana Bantuan Pemerintah pusat terhadap ratusan Kelompok tani di Kabupaten Minsel, namun tak serta merta langsung dipercaya oleh sejumlah tokoh masyarakat Minsel.
Dikatakan Handri Tani warga Amurang Timur untuk mendapatkan kebenaran Riil-nya seharusnya pihak kepolisian melakukan serangkaian Penyelidikan terkait isu tersebut. “ Tak hanya Kelompok Tani Modoinding yang mengaku ada pemotongan, kelompok tani di desa lain juga sarat potongan, memang itu dibantah Kadis Pertanian Minsel. Namun mungkinkah Pencuri mengaku maling?,” ujar dia.
Lanjut dia Untuk membuktikan itu tidak ada, Polisi Minsel yang harus membuktikannya. “ Kan gampang saja, tanyakan langsung kepada para ketua kelompok tani di Minsel. Dan pasti dorang akan mengaku. Dihadapan Kadis pasti dorang tako mo mengaku, karena takut ada ancaman dari pihak dinas untuk tak mengikutsertakan kelompok taninya dalam mendapatkan bantuan. Kan dorang yang ada di Dinas Pertanian yang berhak mengusulkan kelompok tani mana yang memenuhi syarat,” ujar Tani.
Lucunya lagi kata dia, memang harus diakui realisasi dana pemerintah pusat tersebut langsung masuk rekening kelompok, akan tetapi setiap realisasi diduga kelompok tani telah membayar kewajiban dimuka. “ Ini dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Dinas dalam hal pencairan dana tersebut,” ujar dia bernada tegas.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Yana Supriatna saat akan dimintai keterangannya soal isu tersebut, hingga berita ini diturunkan belum berhasil terhubung. (dolvie) 

 Makanya musti dikontrol...


Sabtu, 21 Juli 2012

BERITA HARI INI...

Pedagang Diminta tak Jual Barang Kadaluarsa



Kadisperindagkop UKM dan Pasar Minsel Drs Dekky Tuwo

Amurang, Swarasulut-Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Pasar kabupaten Minsel Decky Tuwo menegaskan kepada semua pedagang yang ada agar tidak menjual barang dagangan yang sudah kedaluarsa dan pula diimbau agar Pedagang tak seenaknya menaikkan harga Sembako.
Tuwo mengungkapkan, pengawasan terhadap harga dagangan dipasaran dilakukan pihaknya setiap kali menghadapi hari besar, kali ini menjelang hari raya Idul Fitri. Termasuk didalamnya mengecek langsung mutu barang dagangan di sejumlah pusat perbelanjaan. Dalam hal ini para pedagang yang kedapatan menaikan harga sepihak, bahkan menjual barang dagangan yang sudah kadaluarsa dipastikan akan langsung diberi sanksi tegas. Khusus masalah barang kadaluarsa, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), bahkan dalam pemberian sanksi para pedagang bersangkutan bisa saja langsung berurusan dengan pihak kepolisian.
Diketahui, dalam pengawasan harga dan barang Minsel oleh Tim Disperindag Minsel seperti halnya di Pasar Tumpaan dan sejumlah pertokoan yang ada, harga pasaran sejumlah bahan pokok masih stabil, dan belum menemui barang dagangan makanan kadaluarsa.(dolvie)

Hati-hatilah membeli produk/barang yang anda butuhkan...!

Senin, 16 Juli 2012

Diduga Ada Permainan...

Diduga Ada Permainan, Pengisian Gas LPG Minsel Disorot


Amurang, Swarasulut-Program Konversi Minyak Tanah ke Gas LPG di Kabupaten Minahasa Selatan akhir-akhir ini ternyata sudah mendapatkan tempat, Namun yang memiriskan tindakan sewenang-wenang dari pihak Pertamina, dari kabar yang berhasil dihimpun wartawan situs ini, banyak kejadian keluhan konsumen, dimana ternyata isi tabung Gas 3 Kg tak lagi sesuai Quota dalam tabung gas tersebut.
Buktinya menurut Meity Tuela, IRT asal Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang mengeluh soal tabung Gas 3 Kg tersebut. ” Terus terang rata-rata kami IRT tak lagi melihat beratnya kalu so isi sudah. Memang, biasanya torang gunakan itu sampai tiga hingga 4 hari lamanya. Tetapi, ternyata justru hanya dua hari so abis,’’ ujar Tuela sedikit heran.
Lanjut dia, sebagai pengguna tabung Gas 3 Kg, dia berasumsi bahwa hal ini kesalahan PT Pertamina (Persero) Ataukah agen-agen yang dipercayakan PT Pertamina sendiri. Sebab, ternyata ada indikasi, dimana penyalur di Minsel bisa mengurangi berat tabung Gas 3 Kg tersebut.
“Ada beberapa warga yang lihat sendiri, tabung Gas 3 Kg bisa disuntik dan akhirnya mengurangi berat dari isi tabung Gas 3 Kg tersebut. Oleh karena itu kami selaku konsumen minta pertanggungjawabkan dari PT Pertamina (Persero) Cabang Manado. Sebab, ini wilayah mereka. Kalau perlu, agen-agen tabung Gas 3 Kg harus dipanggil. Jangan bodohi konsumen dengan melakukan suntik supaya tabung gas 3 Kg kurang,’’ kata ibu tiga orang anak ini.
Lagi dia menjelaskan bahwa tabung Gas 3 Kg setelah ditimbang beratnya sekitar 8 Kg. ini berat murni. Namun, banyak tabung Gas 3 Kg setelah ditimbang hanya 6,5 hingga 7 Kg.
‘’Berarti, sudah ada permainan dari agen atau penyalur. Namun demikian, jelas ini harus memiliki keahlian sendiri. Sebab, tak sembarangan melakukan suntik tabung gas. Namun, bagi kami konsumen meminta pihak Pertamina harus bertindak dengan keras,’’ ungkap Tuela keras.
Sementara itu Kabag Ekonomi Setdakab Minsel Drs Corneles Mononimbar saat akan dimintai keterangannya belum berhasil dihubungi.(dolvie)

Lia jo dorang pe jago...


Sabtu, 09 Juni 2012

Warga Minsel Minta DPRD Buka Borok Pelaksanaan Proyek 2010


Amurang, Swarasulut-Mengingat beberapa waktu lalu DPRD Minsel khususnya komisi 2 Dekab Minsel bersama dengan Ketua DPRD Boy Tumiwa Bsc SH, melakukan peninjauan lokasi terkait pelaksanaan proyek tahun 2010 di Kabupaten Minsel.
Julian Porawow, Yapi Waladow dan Pieter Sangkoy warga Kota dodol (julukan kota Amurang) Minsel ini, mengingatkan bahwa apabila ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pekerjaan proyek tahun lalu tersebut, wakil rakyat Minsel tersebut diminta untuk dibuka ke publik, hal tersebut dimaksudkan agar jika pelaksanaan proyek itu asal-asalan yang berujung pada kerugian uang negara itu, sebaiknya DPRD harus melaporkannya kepada pihak berwenang. “ Hal ini kami katakan agar dalam pelaksanaan proyek tender 2011 ini, effect jera bagi kontraktor yang nantinya menang dalam tender tersebut, lantas telah tersirat ingin untung lebih tanpa melihat kualitas proyek fisik yang dibangun itu,” ketus mereka.
Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa bsc SH saat dihubungi wartawan situs ini Sabtu ini, terkait tinjauan lapangan selama beberapa hari lalu tersebut mengatakan, bahwa hal itu belum akan dibeberkan ke publik, karena pihaknya masih akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan akan diserahkan ke pihak inspektorat. “ Dalam tinjauan lapangan ini DPRD bersama dengan Dinas PU dan inspektorat sama-sama melihat dari dekat perihal pelaksanaan proyek tersebut,” ketus Boy ini. (DM)


Rabu, 30 Mei 2012


BPN Tidak Pungut Biaya Prona

 
AMURANG, Suarasulut- Kasus dugaan Pungutan Liar(Pungli), di badan Pertanahan Nasional Kabupaten Minsel , terkait pengadaan sertifikasi tanah Proyek Agraria Nasional(Prona), ternyata pembayaran bervariasi, untuk mendapatkan sertifikasi tanah oleh masyarakat, sehingga hal ini ternyata tidak benar, untuk kepengurusan Prona yang ada di Minsel, dan semuanya gratis.
Hal ini dikatakan kepala kantor BPN Julius Alexander Pioh, melalui Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah(HTPT) Christian Saliloh, kepada wartawan media ini,menjelaskan dengan benar, bahwa untuk proyek nasional yang ada di Minsel semuanya gratis, tidak ada pungutan biaya.
“Sampai saat ini kami dari pihak BPN yang ada di Minsel tidak perna melakukan pungutan kepada masyarakat yang terkait pengukuran tanah lewat Prona,”kata Christian.
Dikatakannya lagi, untuk kegiatan prona, itu sudah di anggarkan lewat Dipa Propinsi oleh Badan Pertanahan Nasional(BPN), dan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN).
“Memang anggaran yang ada, itu lewat APBN, dan melalui Dipa Propinsi BPN, jadi kami sampai sekarang tidak tahu anggaran yang dikleuarkan oleh BPN propinsi, kami hanya pelaksana saja,”jelas Christian.
Untuk pengeluhan warga yang mengurus prona, kata Christian, bahwa, itu bukan tanggungjawab BPN, karena selama ini BPN , sebelum mengukur, dan menjalankan prona, sudah melakukan sosialisasi kepada warga.”Kami lakukan sosialisasi, bahwa berhubungan dengan prona itu semua gratis, tidak ada pungutan biaya,”katanya.
Lanjut dirinya, jika memang ada biaya yang diminta, itu dari desa setempat, bukan dari pihak BPN.”Jika ada biaya itu dari desa bukan dari BPN, dan jika memang ada staf dari BPN yang meminta biaya, kami harapkan agar melaporkan kepada kantor BPN, siapa yang meminta biaya tersebut, sehingga ada sangsi yang akan diberikan, kepad staf tersebut,”katanya.
Dijelaskannya lagi, jika ada warga yang mau melakukan pengukuran diluar proyek agraria nasioanl(Prona), itu ada aturan yang telah berlaku di BPN.”Nah, jika ada warga yang mau melakukan pengukuran tanah, tidak melalui prona , maka ada aturan,”katanya.
Lewat PP 13 tahun 2010, tentang tarif atas jenis penerimaan negara, bukan pajak berlaku pada BPN.”Itu juga sudah berlaku bagi semua BPn yang ada di indonesia, bukan hanya di Minsel,”katanya.(ellen)
Data Pengukuran Tanah Perhektar
L= 10.000 M2
-      Pengukuran =  Rp. 1.1 000.00
-      Panitia         = Rp. 550.000.00
-      Pendaftaran   = Rp. 50.000

Jumlah    = Rp. 1.700.000

================================================
 

Rabu, 25 April 2012

Legislator Jaring Asmara di Minsel

Masa Reses, 29 Legislator Minsel ‘Jaring Asmara’

Teep, Swarasulut-29 Legislator penghuni Gedung putih Dewan perwakilan Rakyat di Bilangan Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan. Mulai Senin (23/04/2012) lalu memasuki masa Reses. Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Minsel Drs Ben Watung melalui Kabag Persidangan Joins Langkung saat dimintai keterangannya Selasa (24/04/2012).
Dikatakan Langkung para wakil rakyat Minsel tersebut bertugas mengisi masa reses itu turun ke Daerah Pemilihan Masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat (Jaring asmara). “ Hendrik ‘Golkar’ Walean, Jones ‘PPD’ Kaseger, Noldy ‘Barnas’ Mawey, Steva ‘PDS’ Waleleng, Steven ‘PDIP’ Lumowa, Butje ‘Demokrat’ Aseng, bertugas di Daerah pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Modoinding, Ranoyapo, Tompasobaru, Maesaan. Sementara Rommy ‘PDIP’ Pondaag, Jan ‘Golkar’ Monkaren, zetly ‘Demokrat’ Kodhong, Jelly ’PIS’ Rindorindo, Rita ‘PDP’ Kawung ditugaskan di Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Motoling, Motoling Timur, Motoling Barat, Kumelembuai. Selanjutnya Jenny ‘Golkar’ Tumbuan, Boy ‘PDIP’ Tumiwa, Franco ‘PPRN’ Rumokoy, Frangky ‘PDP’ Toloh, Frangky ‘PKPB’ Lengkey, Ellen ’PDS’ Lembong, Karel ‘Golkar’ Lakoy, Ato ‘PDIP’ Liwu, Tommy ‘Demokrat’ Ampow, bertugas di Dapil lll meliputi Kecamatan Sinonsayang, Amurang Barat, Amurang,” ujar dia.
Tambah dia sementara legislator Dapil lV, John ‘Demokrat’ Sumual, Andries ‘Demokrat’ Rumondor, Jefferson ‘PDIP’ Runtuwene, Rolly ‘Golkar’ Porong, John ‘PDIP’ Lamia, Robby ‘Golkar’ Sangkoy Mpd, Grace ‘Hanura’ Dotulong S,ked, Kartini ‘PNBK’ Simbar, Valentino ‘PDIP’ Tuela. “ Mereka bertugas di Dapil lV meliputi Kecamatan Amurang Timur, Tumpaan, Tatapaan, Tareran, Suluun Tareran,” ketus dia.
Selanjutnya kata dia Para wakil rakyat Minsel tersebut, akan bertugas menjaring aspirasi masyarakat itu, hingga hari jumat pekan ini. (dolvie)

Kamis, 19 April 2012

Ada Apa Di Bukit Kuntum Ramoy ?

Bukit Kuntum Ramoy Disulap Jadi Tempat Esek-Esek?

Modoinding, Swarasulut-Salah satu asset daerah peninggalan Mantan Bupati Drs RM Luntungan dan Wakil Bupati Ventje Tuela S,sos Kuntung Ramoy di Wilayah kecamatan Modoinding, yang diketahui sebagai salah satu sumber PAD Minsel tersebut ditengarai tak terawat lagi. Bahkan parahnya lagi Lokasi tersebut diduga telah dijadikan tempat esek-esek bagi pemuas Birahi.
Bukit Kuntum Ramoy di Desa Kakenturan kecamatan Modoinding. Menurut Juffry Langkun warga setempat saat dimintai keterangannya rabu (18/04/2012) mengatakan bahwa mewakili warga Minsel sangat menyayangkan Bukit Kuntung Ramoy tersebut tidak ada perhatian serius dari pihak Pemerintah Kabupaten Minsel, Khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Minsel.” Bahkan saya dengar Kuntung Ramoy tersebut telah berubah fungsi menjadi lokasi esek-esek, Ini seharusnya diperhatikan karena fasilitas tersebut pernah menyumbang PAD bagi Pemkab Minsel. Kami sangat yakin jika pemerintah menata kembali lokasi tersebut, akan jadi lokasi tempat rekreasi bagi penduduk Minsel,”ungkapnya.
Lanjut dia, setahunya telah banyak anggaran yang dihabiskan dalam membangun fasilitas tersebut, aset itu seharusnya di pelihara, sebab wilayah Modoinding adalah kawasan penghasil holtikultura. “ Saya juga memintakan pihak Polsek Modoinding rajin melakukan razia,” ujar dia. (dolvie)

Semoga saja ini di perhatikan pihak Pemkab Minsel.


Kamis, 12 April 2012

Awasi Pejabat di Minsel... Dilarang Pungli!.

Semoga saja dengan adanya larangan pungli ini akan di taati oleh para pejabat di Minsel. Terutama di SAMSAT. Karena kami FORKMAPPEDES memiliki beberapa kesaksian anggota kami bahwa SAMSAT sering melakukan pungli...

Simak beritanya ...

Paruntu Larang Pejabat Pemkab Minahasa Selatan Lakukan Pungli

David Masengi | 12 April 2012 – 15:46 WITA

AMURANG, (manadotoday.com) – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu, mewarning seluruh bawahannya yang betugas di lingkup Pemkab Minsel, untuk tak melakukan pungutan liar (pungli).

“Saya tegaskan untuk seluruh pejabat maupun pegawai di pemkab minahasa selatan, untuk tak melakukan pungli,” tegas Paruntu.

Paruntu Larang Pejabat Pemkab Minahasa Selatan Lakukan Pungli

Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu

Kata dia, dirinya tak segan-segan memberikan sanksi tegas, jika ada pejabat maupun pegawai terbukti melakukan pungli.

Diketahui, belakangan ini beredar kabar jika ada beberapa oknum yang bertugas di sejumlah SKPD Pemkab Minsel, diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang mengurus berkas.

“Untuk masalah itu coba ditanya dulu ke pimpinan SKPD tersebut. Sebab, saya belum menerima laporan tersebut, dan saya janji akan saya cari tahu,” ungkapnya. (dav)


Semoga ini di taati. Jika ada masyarakat yang menemukan perbuatan ini silakan melaporkan kepada yang berwajib. Atau hubungi kami.


FORKMAPPEDES MINSEL.

HP: 085285148198

www.pelangi-desa.blogspot.com


Kamis, 01 Maret 2012

JAGA ASET DPRD... JANGAN ADA YG MALING...

Diduga Tahan Aset DPRD, Kasat Pol-PP Minsel Terancam Dipolisikan

Amurang, Swarasulut-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minsel, Noelfrid ‘Dady’ Ransulangi dilaporkan terancam dipolisikan, lantaran diduga yang bersangkutan menggelapkan aset milik Kantor DPRD Minahasa Selatan. Informasi tersebut terangkum setelah Kabag umum dan Perlengkapan DPRD Minsel Johny Tambayong melalui Kasubag Aset Ronny Tumbelaka S,sos membeberkan hal itu dihadapan sejumlah wartawan Biro Minsel Rabu (29/02/2012).
“Pak dady, sewaktu masih menjabat Kabag Umum dan Perlengkapan di DPRD Minsel, meminjam sejumlah barang, untuk keperluan KKR beberapa tahun lalu. Namun setelah saya menjabat Kasubag Aset, saya mendapat perintah pak Sekwan Minsel Drs Ben Watung, untuk melakukan penertiban semua aset milik kantor. Kemudian saya cek di Komputer, ternyata masih ada beberapa barang yang tidak ada dalam daftar aset. Diantaranya Kursi Ulir satu unit, Laptop satu unit, Genset satu unit, TV 29 inch, Komputer PC satu unit, AC Windows Split satu Unit, dan satu unit sepeda motor type Honda Supra 125, ” ujar Tumbelaka yang turut dibenarkan Kabag Umum John Tombayong.
Lanjut dia, beberapa waktu lalu pihak DPRD Minsel melayangkan surat kepada Kasat Pol PP Minsel, untuk melakukan penarikan terhadap sejumlah barang milik DPRD Minsel yang dipinjam beberapa waktu lalu. “ Dan kenyataannya pak Dady nampaknya tidak mengindahkan permintaan kami, minggu lalu dia dengan membawa satu Mobil Sat-Pol PP datang ke DPRD, pukul 3;50 wita, dia tanya siapa yang bikin ini surat penarikan barang. Trus kita bilang baca saja disitu sapa yang tanda tangan, berarti pak Sekwan yang suruh,” ujar Tumbelaka sedikit menunjukkan nada kekecewaan.
Tambah dia, ketika dilakukan penarikan barang dirumahnya tersebut. “ Pak Dady Cuma bilang, bahwa semua barang itu, sudah dikembalikan kepada mantan Kasubag Aset Bonny Mawitjere, Setelah saya cek pa pak Bonny. Ternyata barang tersebut sama sekali tidak di kembalikan, pak Bonny bilang tidak pernah menerima barang-barang pinjaman itu. Nah menindaklanjuti itu, saya yang ditemani dengan beberapa pegawai DPRD Minsel, sudah menarik sepeda motor Honda yang digunakan anak buahnya di Ranoyapo,” kata dia.
Sambil menunjukkan surat penarikan, kata pria Sapaan akrabnya Ronny ini, bahwa Kasat Pol PP Minsel itu juga dengan berani memberikan catatan dalam surat penarikan tersebut, jika ingin barang dikembalikan maka DPRD harus mengembalikan dana perbaikan barang sebesar 10 juta rupiah. “ Walaupun demikian, jika dalam waktu dekat ini barang pinjaman tidak dikembalikan tersebut, maka kami akan laporkan masalah ini kepada pihak berwajib,” kunci Ronny.
Sementara itu Kasat Pol PP Minsel Noelfrid ‘Dady’ Ransulangi saat akan dikonfirmasikan Via Ponsel pribadinya tersebut, nada masuk aktif namun enggan merespon.(dolvie)

Sumber: swaramanado.com

Terkait berita ini, maka kami dari FORK-MAPPEDES menyesalkan kejadian seperti ini. Jangan sampai terjadi lagi.


FORK-MAPPEDES. MINSEL


SK Pengesahan APBD 2012, terbit

Ă€murang,Swarasulut-Setelah Draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 mendapat persetujuan dari pihak Provinsi Sulut, pihak DPRD Minsel pun nampaknya tidak mau kalah. Buktinya kamis (26/01/2012) kemarin pihak DPRD Minsel mengeluarkan surat keputusan pengesahan draft APBD tahun 2012. Dengan demikian pihak eksekutif Minsel secara resmi sudah bisa menjalankan APBD 2012 tersebut.
Demikian dikatakan ketua Dewan Kabupaten Minsel Boy Tumiwa BsC, SH saat dimintai keterangannya Jumat (27/01/2012) pagi tadi.
“Kami telah mengeluarkan Surat Keputusan Pengesahan APBD Minsel 2012, dengan begitu Pemkab Minsel sudah bisa menjalankan APBD Minsel 2012 tersebut,”kata Tumiwa.(dolvie)


sumber: swaramanado.com



AWASI PEMBANGUNAN GOR DI DESA TEEP

GEDUNG OLAHRAGA DI DESA TEEP SEGERA DI BANGUN

Pembangunan sarana prasarana Gedung Olahraga (GOR) yang terletak di

desa Teep kecamatan Amurang Barat berbandrol Rp 2,5 Miliar dari total
keseluruhan sebesar Rp 12 Miliar akan segera direalisasikan.
Informasi yang diperoleh, tak lama lagi peletakan batu pertama, sarana milik
warga Minsel itu akan segera dilakukan oleh Bupati Minahasa Selatan
Christiany Eugenia Paruntu.

“Proses tender pelelangan pembangunan GOR ini akan dilakukan dalam waktu
dekat ini,”ucap Ketua pembangunan Drs Viktor Rompas Msi kemarin
(24/02).

Lebih jauh lagi, mantan anggota dewan asal partai Golkar Minahasa ini
menjelaskan, terkait pengunaan lahan di desa Teep, tak perlu kita
kuatirkan. Sebab lahan disitu merupakan milik dari pemerintah daerah
yang sudah dihibahkan dengan luas mencapai 10 hektare lebih.
“Pembebasan lahan sudah selesai. Tinggal proses tender yang sementara kami pacu,” jelas Rompas.

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, saat dimintai keterangan
membenarkan, bahwa pada tahun 2012 ini pembangunan sarana dan
prasarana olahraga gor akan segera dilakukan.
“Ini merupakan wujud kepedulian dari Pemerintah pusat dan daerah yang menginginkan warga disini memiliki sarana dan prasarana olahraga yang representatif,” pungkas Tetty sapaan akrabnya.


Sumber: SuaraManado.com

Jumat, 24 Februari 2012

Pemilik Tanah Sekitar Pelabuhan Amurang Tidak Hadir

Tidak Hadir Rapat Pembebasan Lahan

Ko Ateg Dinilai tidak Tunjang Program pemerintah

Amurang, Suarasulut-Dalam rangka kelanjutan Pembangunan sisi darat Pelabuhan Amurang yang berlokasi di kawasan Mobongo Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat, pemerintah Kabupaten Minsel melalui Panitia pengadan lahan tersebut, menggelar rapat dengan para pemilik lahan sekitaran kompleks Pelabuhan Amurang tersebut.
“substansi dari rapat ini yakni membicarakan tentang pembebasan lahan, dalam kaitan dengan pengembangan pelabuhan, jadi semua yang terkait disitu diundang,” ujar Assisten 1 setdakab Minsel Drs Danny Rindengan saat dimintai keterangannya Kamis (23/02/2012).
Lanjut dia, sangat disayangkan Pihak atek sebagai salah satu pemilik lahan tersebut tidak hadir hanya mengutus perwakilan. Tentu saja hal ini belum ada keputusan, dan rencananya akan diadakan lagi pertemuan lanjutan,” Sebagai warga negara seharusnya Atek menghargai. Karena yang diperbincangan disini adalah masalah kepentingan sosial,” ujar dia bernada kecewa.
Tambah dia, selain dia, Masyarakat sekitar dinilai sangat responsif, unsur polres, pengadilan, pun hadir bersama dengan panitia dalam rapat tersebut. ” Memang para pemilik lahan dikawasan pelabuhan sangat diuntungkan,
Dalam perkembangan dampak positif ada, dan pasti efek pendapatan masyarakat akan bertambah. Pemkab akan tetap berusaha, musyawarah untuk kepentingan umum, ibu
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu memintakan kerjasama yang baik dari masyarakat dalam upaya membangun Minsel lebih baik, bupati mengharapkan dukungan topangan doa dari masyarakat,” kunci Rindengan(02)


Terkait berita diatas maka kami dari FORK-MAPPEDES menyangkan adanya pihak-pihak yang tidak mau bekerja sama dalam pembebasan lahan pelabuhan Amurang, padahal ini kedepannya demi kemajuan Masyarakat Minsel.



Tarakan-Tolitoli-Amurang (PP)

KM Julung-Julung Bakal Beroperasi di Pelabuhan Amurang

Amurang, Swarasulut–Mengingat masih mengambangnya peroperasian Pelabuhan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, maka pemkab Minsel melalui Dinas Perhubungan nampaknya akan mencari alternatif lain untuk pelabuhan tersebut. Dari hasil wawancara dengan Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Minsel Drs Jimmy Tamon beberapa waktu lalu mengatakan bahwa walaupun usulan proposal pengadaan Kapal Feri masih sementara dalam proses, namun langkah pihaknya telah melakukan terobosan baru untuk pengoperasian Pelabuhan tersebut.
“ KM Julung-Julung direncanakan akan beroperasi di Minsel, dengan jalur Tarakan-Tolitoli-Amurang (PP). Namun hal tersebut terlaksana jika ijin peroperasian Pelabuhan sudah keluar,” Tamon.
Namun ketika disentil soal kelayakan pelabuhan Amurang tersebut, Tamon mengatakan bahwa sarana Pelabuhan Amurang belum memadai. “ Gudang belum dan sarana penunjang yang lainnya belum pula, namun Pemkab Minsel dalam waktu dekat ini akan mengambil langkah untuk penyelesaian pelabuhan Amurang,” ujar Tamon. (dolvie)


Pelabuhan Amurang Buka Jalur ke Talaud

Pelabuhan Umum siapkan Kapal jalur Amurang-Talaud

Swarasulut.com

Tiket kapal dijual dilokasi Pelabuhan Amurang,

swarasulut- Meski Pelabuhan Umum yang letaknya di Kelurahan Kawangkoaan bawah, sedang dirampungkan, namun pelabuhan ini sudah membuka penjualan Tiket Jalur Amurang-Talaud. Bagi Warga yang ingin bertolak ke pulau Sadihe, Tahuna Dan Siau Tagulandang pelabuhan Umum Amurang sudah membuka penjualan Tiket sekaligus menyediakan kapal bagi penumpang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Minsel Drs Jimmy Tamon. Menurut Tamon, Karena pelabuhan Umum sudah bisa digunakan, maka penumpang yang berkeinginan ke Tahuna sudah bisa berangkat melalui Amurang. Lagi Tamon Mengatakan,Kami nmenyampaikan hal ini karena sejauh ini, masyarakat yang ada di Kabupaten Minsel belum mengetahui Kalau pelabuhan ini, sudah membukan Jalur Amurang-tahuna.”Saat ini sudah ada penjualan tiket kapal laut, dipelabuhan Amurang,”ujar Mantan Sek kesbang Minsel ini. Kami sangat berharap supaya dengan tersedianya Pelabuhan Umum,masyarakat Minsel dan sekitarnya untuk dapat memanfaatkannya, karena untuk apapelabuhan Umum, hadir di Minsel kalau tidak dimanfaatkan. Kapal Perintis yang sudah dua kali masuk ke pelabuhan Mobongo Amurang dengan jurusan Tahuna, Sitaro.” Intinya jika ada penumpang pasti kapal perintis akan stand By di pelabuhan Umum Amurang.

MenuruNya, pelabuhan Umum Amurang ini sangat Strategis itu dikarenakan Posisinya tepatnya di tengah Sulut. Dan itu akan membantu mengusaha untuk melakukan suplay baik ke kabupaten Bolmong, Mitra maupun Ke Minahasa,” Tutup Tamon.(hanter).