Bupati Minsel Tegas Soal Pungli

Amurang,
Swarasulut-Maraknya isu pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan yang
melakukan pungutan liar (Pungli, red), nampaknya cukup membikin Bupati
perempuan Pertama Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu geram,
Buktinya dalam wawancara singkat beberapa waktu lalu, Tetty Paruntu
(Sapaan Akrabnya Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu), dirinya
mengingatkan agar seluruh pejabat di lingkup Pemkab Minsel, untuk tidak
akan melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun kepada
masyarakat.
” Saya tegaskan ya, Jika ketahuan ada yang melakukan pungli saya akan copot dari jabatannya,” tandas Paruntu.
Lanjut dia, instruksi ini merupakan tekat untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Minsel bersih dari Korupsi.“Saya ingin Minsel, menjadi Kabupaten yang bersih. Agar Minsel bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” Ujarnya menambahkan masyarakat dapat melaporkan kepada dirinya, apabila ada pejabat yang melakukan pungli kepada warga. Statement keras yang dilontarkan Bupati Minsel tersebut, mendapat dukungan dari sebagian besar warga Minahasa Selatan. Pasalnya menurut warga, instruksi tersebut adalah wujud keseriusan Bupati Minsel dalam meminimalisir kemungkinan peluang untuk korupsi di kalangan pejabat Minsel. “ Ini baik sekali, harus mendapat dukungan. Dan kami berjanji ketika ada pungutan yang tak disertai aturan berupa Peraturan Daerah (Perda), maka kami akan lapor langsung hal ini kepada Bupati,” ujar Julian Porawow warga Amurang Timur. (dolvie).
” Saya tegaskan ya, Jika ketahuan ada yang melakukan pungli saya akan copot dari jabatannya,” tandas Paruntu.
Lanjut dia, instruksi ini merupakan tekat untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Minsel bersih dari Korupsi.“Saya ingin Minsel, menjadi Kabupaten yang bersih. Agar Minsel bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” Ujarnya menambahkan masyarakat dapat melaporkan kepada dirinya, apabila ada pejabat yang melakukan pungli kepada warga. Statement keras yang dilontarkan Bupati Minsel tersebut, mendapat dukungan dari sebagian besar warga Minahasa Selatan. Pasalnya menurut warga, instruksi tersebut adalah wujud keseriusan Bupati Minsel dalam meminimalisir kemungkinan peluang untuk korupsi di kalangan pejabat Minsel. “ Ini baik sekali, harus mendapat dukungan. Dan kami berjanji ketika ada pungutan yang tak disertai aturan berupa Peraturan Daerah (Perda), maka kami akan lapor langsung hal ini kepada Bupati,” ujar Julian Porawow warga Amurang Timur. (dolvie).
Ini sudah keterlaluan...!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar