Sabtu, 21 Juli 2012

BERITA HARI INI...

Pedagang Diminta tak Jual Barang Kadaluarsa



Kadisperindagkop UKM dan Pasar Minsel Drs Dekky Tuwo

Amurang, Swarasulut-Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Pasar kabupaten Minsel Decky Tuwo menegaskan kepada semua pedagang yang ada agar tidak menjual barang dagangan yang sudah kedaluarsa dan pula diimbau agar Pedagang tak seenaknya menaikkan harga Sembako.
Tuwo mengungkapkan, pengawasan terhadap harga dagangan dipasaran dilakukan pihaknya setiap kali menghadapi hari besar, kali ini menjelang hari raya Idul Fitri. Termasuk didalamnya mengecek langsung mutu barang dagangan di sejumlah pusat perbelanjaan. Dalam hal ini para pedagang yang kedapatan menaikan harga sepihak, bahkan menjual barang dagangan yang sudah kadaluarsa dipastikan akan langsung diberi sanksi tegas. Khusus masalah barang kadaluarsa, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), bahkan dalam pemberian sanksi para pedagang bersangkutan bisa saja langsung berurusan dengan pihak kepolisian.
Diketahui, dalam pengawasan harga dan barang Minsel oleh Tim Disperindag Minsel seperti halnya di Pasar Tumpaan dan sejumlah pertokoan yang ada, harga pasaran sejumlah bahan pokok masih stabil, dan belum menemui barang dagangan makanan kadaluarsa.(dolvie)

Hati-hatilah membeli produk/barang yang anda butuhkan...!

Senin, 16 Juli 2012

Diduga Ada Permainan...

Diduga Ada Permainan, Pengisian Gas LPG Minsel Disorot


Amurang, Swarasulut-Program Konversi Minyak Tanah ke Gas LPG di Kabupaten Minahasa Selatan akhir-akhir ini ternyata sudah mendapatkan tempat, Namun yang memiriskan tindakan sewenang-wenang dari pihak Pertamina, dari kabar yang berhasil dihimpun wartawan situs ini, banyak kejadian keluhan konsumen, dimana ternyata isi tabung Gas 3 Kg tak lagi sesuai Quota dalam tabung gas tersebut.
Buktinya menurut Meity Tuela, IRT asal Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang mengeluh soal tabung Gas 3 Kg tersebut. ” Terus terang rata-rata kami IRT tak lagi melihat beratnya kalu so isi sudah. Memang, biasanya torang gunakan itu sampai tiga hingga 4 hari lamanya. Tetapi, ternyata justru hanya dua hari so abis,’’ ujar Tuela sedikit heran.
Lanjut dia, sebagai pengguna tabung Gas 3 Kg, dia berasumsi bahwa hal ini kesalahan PT Pertamina (Persero) Ataukah agen-agen yang dipercayakan PT Pertamina sendiri. Sebab, ternyata ada indikasi, dimana penyalur di Minsel bisa mengurangi berat tabung Gas 3 Kg tersebut.
“Ada beberapa warga yang lihat sendiri, tabung Gas 3 Kg bisa disuntik dan akhirnya mengurangi berat dari isi tabung Gas 3 Kg tersebut. Oleh karena itu kami selaku konsumen minta pertanggungjawabkan dari PT Pertamina (Persero) Cabang Manado. Sebab, ini wilayah mereka. Kalau perlu, agen-agen tabung Gas 3 Kg harus dipanggil. Jangan bodohi konsumen dengan melakukan suntik supaya tabung gas 3 Kg kurang,’’ kata ibu tiga orang anak ini.
Lagi dia menjelaskan bahwa tabung Gas 3 Kg setelah ditimbang beratnya sekitar 8 Kg. ini berat murni. Namun, banyak tabung Gas 3 Kg setelah ditimbang hanya 6,5 hingga 7 Kg.
‘’Berarti, sudah ada permainan dari agen atau penyalur. Namun demikian, jelas ini harus memiliki keahlian sendiri. Sebab, tak sembarangan melakukan suntik tabung gas. Namun, bagi kami konsumen meminta pihak Pertamina harus bertindak dengan keras,’’ ungkap Tuela keras.
Sementara itu Kabag Ekonomi Setdakab Minsel Drs Corneles Mononimbar saat akan dimintai keterangannya belum berhasil dihubungi.(dolvie)

Lia jo dorang pe jago...