AMURANG,(Berta Minsel.com)-
Predikat
Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer yang diberikan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkab Minsel mengenai Laporan
Keuangan tahun 2011 akibat ketidak beresanya beberapa SKPD dalam
mengatur program kegiatan serta pengelolaan keuangan, hal itu di
sampaikan Wakil Ketua DPRD Minsel Johny RM Sumual SE,SH pagi tadi
"Ada beberapa SKPD yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengelolaan program maupun keuangan tidak baik . Kemudian aset daerah yang belum tertata dengan baik, seperti mobil dinas yang bermasalah hingga sekarang." ucap Sumual
Ditambahkanyalagi dimana ada beberapa SKPD yang jadi temuan BPK, tidak ditindak lanjuti.
"Jadi akibat kurang efektif nya kerja beberapa SKPD maka citra Kabupaten Minahasa Selatan menurun.
Untuk itu di harapkan kepada Ibu Bupati agar dapat mengevaluasi kinerja SKPD tersebut, sehingga nantinya Kabupaten Minahasa Selatan bisah dapat Opini Wajar Dengan Penecualian (WDP)" ujar Sumual
Sumual sembari meminta kepada Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan, sebagai lembaga auditor interen pemerintah, agar lebih produktif melakukan pendapingan dan pengawasan pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban program pemerintah di setiap SKPD, sehingga dengan begitu faktor-faktor yang bisa mengakibatkan laporan keuangan daerah disclaimer tidak lagi terjadi
Sementara Kepala DPKPAD Drs.Denny Kaawoan,Msi mengatakan dimana hingga kini Pemkab Minsel Belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK.
" Sampai saat ini (Kemarin,red) saya belum menerima LHP, dan mungkin minggu depan BPK akan serahkan langsung kepada Ibu Bupati " di sampaikan Kaawoan" (r'sa)
"Ada beberapa SKPD yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengelolaan program maupun keuangan tidak baik . Kemudian aset daerah yang belum tertata dengan baik, seperti mobil dinas yang bermasalah hingga sekarang." ucap Sumual
Ditambahkanyalagi dimana ada beberapa SKPD yang jadi temuan BPK, tidak ditindak lanjuti.
"Jadi akibat kurang efektif nya kerja beberapa SKPD maka citra Kabupaten Minahasa Selatan menurun.
Untuk itu di harapkan kepada Ibu Bupati agar dapat mengevaluasi kinerja SKPD tersebut, sehingga nantinya Kabupaten Minahasa Selatan bisah dapat Opini Wajar Dengan Penecualian (WDP)" ujar Sumual
Sumual sembari meminta kepada Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan, sebagai lembaga auditor interen pemerintah, agar lebih produktif melakukan pendapingan dan pengawasan pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban program pemerintah di setiap SKPD, sehingga dengan begitu faktor-faktor yang bisa mengakibatkan laporan keuangan daerah disclaimer tidak lagi terjadi
Sementara Kepala DPKPAD Drs.Denny Kaawoan,Msi mengatakan dimana hingga kini Pemkab Minsel Belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK.
" Sampai saat ini (Kemarin,red) saya belum menerima LHP, dan mungkin minggu depan BPK akan serahkan langsung kepada Ibu Bupati " di sampaikan Kaawoan" (r'sa)