Sabtu, 18 Agustus 2012

Karena Program kegiatan dan Pengelolaan Keuangan tak becus.

AMURANG,(Berta Minsel.com)-
Predikat Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer  yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkab Minsel mengenai Laporan Keuangan tahun 2011 akibat ketidak beresanya beberapa SKPD dalam mengatur program kegiatan serta pengelolaan keuangan, hal itu di sampaikan Wakil Ketua DPRD Minsel Johny RM Sumual SE,SH pagi tadi
"Ada beberapa SKPD yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengelolaan program maupun keuangan tidak baik . Kemudian aset daerah yang belum tertata dengan baik, seperti mobil dinas yang bermasalah hingga sekarang." ucap Sumual
Ditambahkanyalagi dimana ada beberapa SKPD yang jadi temuan BPK, tidak ditindak lanjuti.
"Jadi akibat kurang efektif nya kerja beberapa SKPD maka citra Kabupaten Minahasa Selatan menurun.
Untuk itu di harapkan kepada Ibu Bupati agar dapat  mengevaluasi kinerja SKPD tersebut, sehingga nantinya Kabupaten Minahasa Selatan bisah dapat  Opini Wajar Dengan Penecualian (WDP)" ujar Sumual
Sumual sembari meminta kepada Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan, sebagai lembaga auditor interen pemerintah, agar lebih produktif melakukan pendapingan dan pengawasan pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban program pemerintah di setiap SKPD, sehingga dengan begitu faktor-faktor yang bisa mengakibatkan laporan keuangan daerah disclaimer tidak lagi terjadi
Sementara Kepala DPKPAD Drs.Denny Kaawoan,Msi mengatakan dimana hingga kini Pemkab Minsel Belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK.
 " Sampai saat ini (Kemarin,red) saya belum menerima LHP, dan mungkin minggu depan BPK akan serahkan langsung kepada Ibu Bupati " di sampaikan Kaawoan" (r'sa)


Kamis, 09 Agustus 2012

6 kali Minsel meraih OPINI DISCLAIMER! LUAR BIASA ...! Memalukan...

 Isu Disclaimer, Fungsi Pengawasan DPRD Minsel Mandul


Amurang, Swarasulut-Mencuatnya isu soal opini Disclaimer yang dialamatkan kepada Kabupaten Minsel, dinilai tak hanya Pihak eksekutif Minsel yang mesti bertanggungjawab, namun pihak Dewan Kabupaten Minsel pun harus ikut bertanggungjawab. Mengingat pihak legislatif Minsel memiliki kewenangan fungsi pengawasan kepada kinerja pihak eksekutif.
“Sejak Kabupaten Minahasa Selatan ini berdiri, Minsel telah enam kali meraih opini Disclaimer dari pihak BPK RI. Ini berarti pengawasan pihak DPRD selama ini mandek. Dorang tidak kerja sama sekali, mending tak ada DPRD,”ujar tokoh masyarakat Minsel Julian Porawow saat dimintai keterangannya tadi siang.
Dia menyimpulkan tak hanya kinerja Sekda Minsel Drs MC Kairupan yang gagal, DPRD Minsel juga gagal.
” sebab selama ini yang mesti dipikirkan tak hanya keberpihakannya kepada rakyat, namun pengawasan terhadap kinerja SKPD Minsel harus ditingkatkan,”tandas dia. (dolvie)

Amurang, Swarasulut-Keyakinan Sekda Minsel Drs MC Kairupan terkait raihan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) opini BPK bgi Kabupaten Minsel, nampaknya terbantahkan, ketika diisukan Kabupaten Minsel meraih opini Disclaimer.
Dengan begitu sejumlah kalangan menilai opini disclaimer tersebut dijadikan indikator utama kegagalan seorang sekda Drs MC Kairupan dalam me-manage Kabupaten Minsel ini. ” Pak sekda selalu sesumbar di media massa Minsel bakal raih WDP, namun buktinya apa. Dia (Drs MC Kairupan) telah gagal, buat apa dipertahankan lagi. Jadi kami mintakan kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu untuk melakukan penggantian jabatan Sekda, “ujar Julian Porawow warga Amurang Timur Minsel.
Lanjut dia, Bupati Tetty (sapaan akrabnya Bupati Minsel) tak perlu takut dan gentar untuk memangkas posisi Sekda Minsel yang dinilai tidak mampu mendukung pemerintahan Minsel.
Senada dengan itu kata tokoh masyarakat Motoling John Tampemawa saat dimintai keterangannya soal tersebut mengaky geram, sebab selama ini Minsel mengalami kemandekan lantaran ulah sekda. Sebagai contoh tahun pertama Bupati CEP menjabat, telah ada beberapa kebijakan diantaranya penghematan, nah di lini ini setiap program dari beberapa SKPD Minsel terkesan mandek, pelayanan publik Minsel terabaikan. Salah satu diantaranya Mobil Pemadam Kebakaran, ini rsangat ironis karna waktu itu Sekda Minsel beli mobil Pajero berwarna hitam. “Padahal setahu saya, saat itu ada beberapa kali terjadi kebakaran di wilayah Minsel. Dan dari sisi politik Bupati Minsel dirugikan, sebab insiden tersebut akan berujung pada nama bupati Minsel,” tegas dia.
Lanjut dia, berangkat dari persoalan itu ketua Komisi 3 dekab Minsel Robby Sangkoy Mpd beberapa waktu lalu pernah berujar bahwa ada indikasi menjebak bupati Minsel. “sudah saatnya Minsel memiliki sekda baru, ” kata dia.
Sementara itu Sekda Minsel Drs MC Kairupan saat akan dimintai keterangan via ponsel, tidak digubris. (dolvie)

Selasa, 07 Agustus 2012

Jangan dulu sesumbar...!

Kaseger Pesimis Minsel Raih WDP


Amurang, Swarasulut-
 Walaupun Sekda Minsel Drs MC Kairupan dan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minsel Drs Denny Kaaowan menyatakan sangat Optimis Minsel dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Keuangan dalam APBD 2011 lalu, bakal meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Namun keyakinan Dua petinggi Minsel, sangat ironis dengan apa yang diyakini Legislator Minsel Jones Kaseger. Nah berangkat dari wawancara singkat dirumahnya Sabtu pekan lalu. Menurut dia Minsel belum akan mendapat Opini WDP, karena mengingat Administrasi Keuangan di Pemkab Minsel masih Amburadul. “ Siapa bilang system pengelolaan keuangan di Pemkab Minsel sudah baik, masih banyak system yang harus di perbaiki, contohnya ada SKPD di Minsel yang belum habis tahun anggaran, sudah dananya sudah habis terserap kegiatan,“ ujar dia.
Pun demikian disentil soal penggunaan APBD Minsel yang dikontrol oleh System Informasi Manajemen Daerah (Simda, red) kata Kaseger itu tidak menjamin pengelolaan keuangan membaik. “ Ini kan hanya sistem komputerise saja, ini bisa di maintanance. Misalnya dana 100 juta untuk kegiatan di Dinas Sosial, pun begitu yang dibutuhkan 150 juta. Ini sangat urjent untuk dikeluarkan, terpaksa Simdanya di Maintanance,” ujar Kaseger.
Untuk itu lanjut dia, jangan dulu sesumbar meraih Opini WDP, sebelum ada LHP dari BPK. (dolvie)

Senin, 06 Agustus 2012

4 Perusahaan Pegang Kajian AMDAL




AMURANG— Semakin banyaknya keinginan berinvestasi di Kabupaten Minahasa Selatan mengharuskan pemerintah lebih teliti dalam memberikan izin bagi investor. Hal ini disampaikan personil DPRD Minsel Gino Rumokoy kepada koran ini.

"Pemerintah perlu mengkaji kembali setiap izin yang diberikan, apakah benar-benar sesuai atau tidak dengan dampak dari kehadiran perusahaan tersebut. Teliti sebelum diberikan izin produksi bagi perusahaan yang memiliki ancaman lingkungan. Misalnya dengan kehadiran pasir bersih, kajian analisis lingkungan hidup (AMDAL),"ujar Rumokoy.


Izin yang dikeluarkan pemerintah, lanjutnya, bisa saja bertentangan dengan hasil di lapangan saat perusahaan tersebut beraktivitas. Ia mencontohkan, dampak lumpur Lapindo di Sidoarjo. "Mereka itui telah diizinkan pemerintah beraktivitas, tapi dampaknya di luar dari yang dibayangkan. Sehingga ini perlu untuk diperhatikan Pemkab Minsel. Jangan sampai karena ingin meraih keuntungan lantas dampak lingkungan diabaikan," lanjut Rumokoy.


Sampai saat ini, kajian AMDAL yang dikeluarkan Pemkab Minsel sebanyak 4 perusahaan. "Semuanya melalui proses panjang dan dipastikan sesuai dengan aturan," ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup (Kakan LH) Ir Esry Wowor.


Adapun 4 perusahaan tersebut adalah :
PT Cargil Indonesia sejak 2006, 
PPI Mobongo sejak 2010, 
PT SEJ sejak 2010 dan 
Pelabuhan penyeberangan Mobongo di tahun yang sama. 
Dijelaskannya dalam pengurusan kajian AMDAL tidaklah mudah. "Dibutuhkan waktu yang cukup untuk meneliti dan mengkaji dampak dari kehadiran perusahaan yang hendak beroperasi di sini," pungkas Wowor.(tr-08/gel)

Jumat, 03 Agustus 2012

Polres Minsel Diminta Selidiki Dugaan Potongan Kelompok Tani Minsel

 
Amurang, Swarasulut-Walaupun Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertak) Kabupaten Minahasa Selatan Ir Decky Keintjem membantah soal pemotongan terhadap dana Bantuan Pemerintah pusat terhadap ratusan Kelompok tani di Kabupaten Minsel, namun tak serta merta langsung dipercaya oleh sejumlah tokoh masyarakat Minsel.
Dikatakan Handri Tani warga Amurang Timur untuk mendapatkan kebenaran Riil-nya seharusnya pihak kepolisian melakukan serangkaian Penyelidikan terkait isu tersebut. “ Tak hanya Kelompok Tani Modoinding yang mengaku ada pemotongan, kelompok tani di desa lain juga sarat potongan, memang itu dibantah Kadis Pertanian Minsel. Namun mungkinkah Pencuri mengaku maling?,” ujar dia.
Lanjut dia Untuk membuktikan itu tidak ada, Polisi Minsel yang harus membuktikannya. “ Kan gampang saja, tanyakan langsung kepada para ketua kelompok tani di Minsel. Dan pasti dorang akan mengaku. Dihadapan Kadis pasti dorang tako mo mengaku, karena takut ada ancaman dari pihak dinas untuk tak mengikutsertakan kelompok taninya dalam mendapatkan bantuan. Kan dorang yang ada di Dinas Pertanian yang berhak mengusulkan kelompok tani mana yang memenuhi syarat,” ujar Tani.
Lucunya lagi kata dia, memang harus diakui realisasi dana pemerintah pusat tersebut langsung masuk rekening kelompok, akan tetapi setiap realisasi diduga kelompok tani telah membayar kewajiban dimuka. “ Ini dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Dinas dalam hal pencairan dana tersebut,” ujar dia bernada tegas.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Yana Supriatna saat akan dimintai keterangannya soal isu tersebut, hingga berita ini diturunkan belum berhasil terhubung. (dolvie) 

 Makanya musti dikontrol...