Dana 2,2 Millar Disalurkan Bagi Perangkat Desa

Amurang,
Swarasulut-Hukumtua dan perangkatnya di 170 desa/Kelurahan di Kabupaten
Minsel, kini bernafas lega. Betapa tidak awal pekan ini tunjangan
Kumtua dan perangkat Desa akan segera direalisasikan. Secara keseluruhan
tunjangan yang disalurkan tersebut berjumlah 2,2 miliar. Penyerahan
akan dilakukan secara bertahap di lima lokasi kecamatan mulai hari Senin
(12/09) besok. Demikian dikatakan Kepala badan pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa Olyvia Lumi melalui Sekban Drs Sammy Sendow saat
dihubungi wartawan swarasulut ini Minggu (12/09/2011).
Dijelaskan Sendow, penyerahan tunjangan rencananya akan diberikan langsung oleh Bupati Minsel dan diterima oleh aparat desa tanpa melalui perantara. “Penyerahan akan langsung ditujukan kepada aparat desa bersangkutan. Tunjangan ini juga tidak ada potongan sehingga diserahkan dalam bentuk utuh kepada mereka. Nanti penyerahannya dipusatkan di tiap kecamatan,” jelas dia.
Penyerahan tunjangan ini menurut Sendow guna merangsang aparatur desa dapat bekerja keras membangun Minsel. “Hal ini terutama sebagai usaha meningkatkan kinerja pemerintah desa. Dengan demikian ada tanggung jawab dalam menenuaikan tugas, apalagi dengan akan dibentuknya Bumdes,” jelas Sendow.
Besaran tunjangan tersebut juga bervariasi, hukumtua mendapatkan Rp 850 ribu/ bulan. Sekretaris desa non PNS Rp 350 ribu. Sementara perangkat lain seperti kaur, kepala jaga juga maweteng serta perangkat kelurahan lainnya kebagian Rp 250 ribu. (dolvie)
Dijelaskan Sendow, penyerahan tunjangan rencananya akan diberikan langsung oleh Bupati Minsel dan diterima oleh aparat desa tanpa melalui perantara. “Penyerahan akan langsung ditujukan kepada aparat desa bersangkutan. Tunjangan ini juga tidak ada potongan sehingga diserahkan dalam bentuk utuh kepada mereka. Nanti penyerahannya dipusatkan di tiap kecamatan,” jelas dia.
Penyerahan tunjangan ini menurut Sendow guna merangsang aparatur desa dapat bekerja keras membangun Minsel. “Hal ini terutama sebagai usaha meningkatkan kinerja pemerintah desa. Dengan demikian ada tanggung jawab dalam menenuaikan tugas, apalagi dengan akan dibentuknya Bumdes,” jelas Sendow.
Besaran tunjangan tersebut juga bervariasi, hukumtua mendapatkan Rp 850 ribu/ bulan. Sekretaris desa non PNS Rp 350 ribu. Sementara perangkat lain seperti kaur, kepala jaga juga maweteng serta perangkat kelurahan lainnya kebagian Rp 250 ribu. (dolvie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar