Ă€murang,Swarasulut-Setelah Draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 mendapat persetujuan dari pihak Provinsi Sulut, pihak DPRD Minsel pun nampaknya tidak mau kalah. Buktinya kamis (26/01/2012) kemarin pihak DPRD Minsel mengeluarkan surat keputusan pengesahan draft APBD tahun 2012. Dengan demikian pihak eksekutif Minsel secara resmi sudah bisa menjalankan APBD 2012 tersebut.
Demikian dikatakan ketua Dewan Kabupaten Minsel Boy Tumiwa BsC, SH saat dimintai keterangannya Jumat (27/01/2012) pagi tadi.
“Kami telah mengeluarkan Surat Keputusan Pengesahan APBD Minsel 2012, dengan begitu Pemkab Minsel sudah bisa menjalankan APBD Minsel 2012 tersebut,”kata Tumiwa.(dolvie)
sumber: swaramanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar